Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIA “Pembangunan” Jember yang diikuti oleh mahasiswa guna untuk meningkatkan kemajuan kegiatan dalam kampus baik dalam kegiatan kulikuler dan atau ekstrakurikuler. Untuk menjadi kepengurusan BEM harus melalui beberapa tahapan dan syarat seleksi berdasarkan Surat Keputusan STIA “Pembangunan” Jember sesuai dengan prosedur STIA “Pembangunan” Jember.

Instruksi Kerja Struktur Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (2018)

INSTRUKSI KERJA STRUKTUR ORGANISASI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

Instruksi Kerja : 

1.  Instruksi kerja ini mengacu pada SOP proses pembelajaran.

2.  Pembantu Ketua III membuat SK Struktur Organisasi BEM-STIA Pembangunan Jember

3.  Pembantu Ketua III mensosialisasikan struktur organisasi BEM kepada seluruh mahasiswa

4.  Pembantu Ketua III melaporkan kepada Ketua  mengenai pergantian/ perkembangan organisasi kemahasiswaan

Struktur Organisasi BEM

1. Pembantu Ketua III membuat SK tentang Struktur Organisasi  BEM-STIA Pembangunan Jember

2. Struktur Organisasi BEM dengan komposisi susunan sebagai berikut :

Ketua

Wakil Ketua

Sekretasi I

Sekretaris II

Bendahara  I

Bendahara II

Bidang Organisasi

Bidang Pelatihan & Pengembangan

Bidang Hukum & Kemasyarakatan

Bidang Kehumasan

Pembantu Umum

4. Pembantu Umum sedikit-dikitnya 2 (dua) orang, minimal dapat mewakili masing-masing program Studi.

5. Struktur Organisasi dan komposisi BEM-STIA Pembangunan Jember dapat dirubah sesuai dengan perkembangan kelembagaan kedepan.

6. Struktur Organisasi dan komposisi BEM-STIA Pembangunan Jember dituangkan dalam SK Ketua STIA Pembangunan Jember

7. Pembantu Ketua III melaporkan setiap pergantian/  perkembangan organisasi kemahasiswaan