stiapembangunanjember.ac.id - Menjelang akhir bulan Oktober 2026, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember kembali mengambil langkah strategis dalam memperluas jejaring akademiknya di tingkat internasional.
Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, telah ditandatangani Implementation of Agreement (IA) atau Perjanjian Pelaksanaan antara STIA Pembangunan Jember dengan lembaga International Teaching Practical Program (ITPP) yang berbasis di Narathiwat, Thailand.
Penandatanganan dokumen bersejarah dengan nomor referensi 610/STIA/P.Jbr/E.11/X/2026 ini berlangsung di kampus STIA Pembangunan Jember. Dari pihak STIA Pembangunan (Pihak Pertama), perjanjian ini diwakili langsung oleh sang Ketua, Dr. Asmuni, S.Sos., M.AP.. Sementara itu, pihak ITPP Thailand (Pihak Kedua) diwakili oleh Mr. Rozi Chemuda selaku Koordinator Utama Program.
Kerja sama teknis ini merupakan bentuk realisasi dan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Nomor 357/STIA/P.Jbr/E.11/X/2026 yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua institusi pada tanggal 17 April 2026 lalu.
Tujuan utama dari penandatanganan IA ini adalah untuk menetapkan syarat, ketentuan, serta ruang lingkup pekerjaan dalam penyelenggaraan program "Kuliah Praktisi Internasional" (International Practitioner Lecture). Sesuai kesepakatan, program kuliah tersebut difokuskan secara spesifik pada mata kuliah "Leadership & Decision Making" (Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan).
Kuliah yang menghadirkan Mr. Rozi Chemuda dan Mr. Furkorn Musor sebagai pemateri utama ini diselenggarakan pada hari yang sama dengan penandatanganan perjanjian, disaksikan oleh puluhan mahasiswa STIA Pembangunan yang memadati aula kampus.
Dalam naskah perjanjian tersebut, diatur pula beberapa klausul penting untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak. Terkait pendanaan, disepakati bahwa setiap pihak akan menanggung biayanya masing-masing atas segala pengeluaran yang timbul, kecuali jika telah dirinci secara khusus dalam dokumen program yang disetujui.
Lebih lanjut, perjanjian ini juga mengatur secara ketat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan hasil kegiatan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kepemilikan atas segala properti atau hasil kegiatan (Activity Property) yang lahir dari proyek kerja sama ini akan dibagi rata (50:50) antara STIA Pembangunan dan ITPP Thailand. Selain itu, penggunaan nama, logo, maupun lambang resmi institusi dalam publikasi dilarang keras tanpa adanya persetujuan tertulis terlebih dahulu.
Melalui pengukuhan legalitas kerja sama ini, STIA Pembangunan Jember menunjukkan komitmen seriusnya untuk tidak sekadar menggelar acara seremonial, melainkan membangun kemitraan internasional yang terstruktur, berkekuatan hukum, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.(*)