Stiapembangunanjember.ac.id - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember kembali menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
STIA Pembangunan menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Pada Senin (22/12/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Surachmad STIA Pembangunan ini menghadirkan narasumber utama Anggota DPR RI Komisi X , H. Muhamad Nur Purnamasidi, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh perwakilan Kemendiktisaintek, LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember dan sivitas akademika STIA Pembangunan.
Ketua STIA Pembangunan Jember, Dr. Hj. Nungky Viana Feranita, S.T., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa STIA Pembangunan bukan sekadar mengikuti aturan, melainkan telah menjadi pelopor dalam menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan tinggi.
"Sosialisasi hari ini menjadi landasan bagi kami untuk memperkuat regulasi internal yang sudah ada, demi memastikan kampus ini tetap menjadi 'rumah kedua' yang aman bagi seluruh sivitas akademika," ungkap Dr. Nungky.
Komitmen STIA Pembangunan dalam isu ini telah terbukti melalui berbagai penghargaan. Kampus ini tercatat meraih Anugerah Kampus Unggulan (AKU) dari LLDIKTI Wilayah VII selama dua tahun berturut-turut (2022-2023) untuk kategori Implementasi Terbaik Pendidikan Anti 4A (Anti Intoleransi, Anti Perundungan, Anti Kekerasan Seksual, dan Anti Korupsi).
Terbaru, pada tahun 2025, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) STIA Pembangunan menerima penghargaan langsung dari Bupati Jember atas partisipasi aktif dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dalam paparannya, H. Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti urgensi aturan baru ini. Berdasarkan data Kemendiktisaintek periode 2021-2024, terdapat 310 laporan kasus kekerasan di perguruan tinggi, di mana 49,7% di antaranya adalah kekerasan seksual.
"Kekerasan di kampus itu nyata, sistemik, dan sering tersembunyi. Survei Ditjen Dikti tahun 2020 menunjukkan 77% dosen mengakui kekerasan terjadi, namun mayoritas tidak dilaporkan," jelas Purnamasidi.
Melalui Permendikbudristek 55/2024, jenis kekerasan yang diatur kini lebih komprehensif, meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Regulasi ini mewajibkan perguruan tinggi membentuk Satgas dengan komposisi minimal 50% mahasiswa dan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal dua pertiga.
Selain isu keamanan kampus, acara ini juga menjadi momen apresiasi atas dukungan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dr. Nungky melaporkan adanya tren peningkatan penerima KIP-K yang signifikan berkat aspirasi H. Muhamad Nur Purnamasidi.
"Pada tahun 2025 ini, jumlah penerima KIP-K meningkat menjadi 105 mahasiswa. Jika diakumulasikan, total mahasiswa kami yang terbantu melalui skema KIP-K reguler dan bantuan UKT kini mencapai 341 mahasiswa," papar Dr. Nungky.
STIA Pembangunan juga meresmikan hasil bantuan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun 2025 berupa dua fasilitas baru, yaitu Laboratorium Pelayanan Publik untuk Prodi Ilmu Administrasi Negara dan Laboratorium Pemasaran Digital untuk Prodi Ilmu Administrasi Niaga, guna menunjang kompetensi praktis mahasiswa.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, terjangkau, dan bermartabat.(*)